
KALIANDA, SAYLAMPUNG.ID- DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamsel Tahun Anggaran 2024.
Rapat itu berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (16/4/2025).
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli bersama Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bela Jayanti memimpin rapat tersebut.
Wakil Bupati Lamsel, M. Syaiful Anwar, hadir mewakili Bupati menerima rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024.
M. Syaiful berterima kasih karena DPRD perhatian dan kerja keras menyusun rekomendasi LKPJ.
“Semua masukan DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel berkomitmen menindak lanjuti seluruh rekomendasi sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pembangunan berbagai sektor.
“Pemkab Lamsel senantiasa berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan prinsip-prinsip good governance sebagaimana yang tertuang dalam tujuh misi, yaitu Pitu Vista,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Lamsel membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan DPRD sebagai mitra strategis, untuk memastikan program-program pemerintah benar-benar berpihak kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kata Syaiful, juga mampu mendorong kemajuan daerah secara inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. (Nsy)